Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen - selamat pagi, selamat berhari libur hari ini. syukur saya panjatkan ke Yang Maha Pencipta karena di pagi ini bisa di berikan kesempatan lagi untuk memposting blog saya. teman, remaja ini sudah banyak yang kita lalui, mulai dari hal - hal yang menarik hingga hal yang kurang menarik. saya di sini akan mempersembahkan postingan yang semoga bisa menjadi sebuah inovasi dan juga sebuah inspirasi yang bagus. untuk title blog "Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen" ini memang menarik karena sekarang ini , kita juga harus lebih memperketat / sering mengupdate informasi yang berkenaan dengan konsumen/ user only seperti kita ini.
kalau di fikir - fikir ya. kita sebaga user only kebanyakan pasti banyak percaya langsung dengan sebuah produk. eittz. tapi jangan salah. produk bagus n model bagus juga belum tentu isinya juga bagus. hal seperti ini juga pernah saya rasakan . ya sedikit cerita saja. hal ini sangat saya rasakan dulu ketika membeli sebuah barang , saya percaya begitu saja, karena saking percayanya , saya optimis akan bisa maksimal pula untuk kinerja, tetapi hasilnya bagaimana , apakah maksimal ? hm , kagak , barang itu biasa - biasa saja dan tak lama kemudian rusak, dalam hati hanya berkata, haduuh . rugi dah gua. untuk menghindari hal semacam itu. kita haruslah pintar - pintar untuk memilih sebuah barang. dan saran saya untuk memilih barang secara bagus itu yang dengan cara memilih barang dengan brand yang sudah besar. itu saran utama dari saya. ataupun melihat saja di barang tersebut sudah ada segel SNI atau belum . cuma gitu saja sebenernya . dan di bawah ini ada ulasan yang berkenaan dengan Menteri Perdagangan indonesia. btw, menteri perdaganan indonesia yang kini sudah berjalan dengan bagus, ternyata memang selalu mempedulikan sebuah warga / masyarakat. ini hal yang sangat menarik , dengan usaha yang begitu besar , tidak di sangka - sangka pada tahun 2012 kira - kira bulan november - desember sudah di temukan 100 produk yang kurang memenuhi persyaratan di indonesia / sudah tidak berlaku di indonesia / dan 8 di antaranya ada yang tidak sesuai dengan SNI. dan perlu di ketahui juga bahwa mulai awal dari januari - desember 2012 . sudah sekitar 621 barang / produk yang kurang memenuhi persayaratan di indonesia.
widiiih , banyak amat ya. hm , sereem kalau dari tahun ke tahun semakin meningkat. karena saja pada tahun 2011 sudah banyak barang yang di temukan, karena pada tahun 2011 dulu ada sekitar 593 dan ini berarti di tahun 2012 ada penaikan sebesar 28 produk. hadeeh. banyak juga ya .
lalu di tahun 2013 ini bagaimana ? hm , sepertinya saya tidak bisa membayangkan deh . bingung - bingung kalau di bayangkan. gimana ? yakinkah anda, ya yakin yakin gak yakin ya . sudah jangan terlalu bingung, silahkan saja sedini mungkin untuk memberikan kenyaman kepada anda , pintar - pintar memilih barang , pintar - pintar memilih produk.
oh ya , tidak hanya produk saja , makanan juga begitu, snack terutama , tapi ya gak semua snack, ini juga pernah saya alami , dan ternyata kebanyakan juga sudah expired / kadaluarsa dan ini sangat tidak sesui dengan standar kan. ya memang begitulah . kita memang harus menjadi konsumen cerdas,dan badan pengawas perdagangan juga paham perlindungan konsumen. ya wis , sak mono wae sek ukoro iki , iki besok tak sambung maneh, ngapunten e nggih umpami salah ucap lan liyo - liyone . mugi - mugi Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen mawon wonten gunane. pun, assalamu'alaikum